Selasa, 09 Januari 2018

PSS, Punya Siapa ?!

Jakarta, 9 Januari 2018 - Bicara soal sepakbola Indonesia itu tidak ada habisnya, baik dari segi Pengelolaan, Suporter, maupun kepemilikan. Hal itu tidak terlepas dari aturan baku yang ditetapkan oleh PSSI selaku induk organasasi Sepakbola Indonesia. 

Menengok sejarah sepakbola Indonesia ke belakang, pembentukan tim sepakbola Indonesia (PSSI) didasari atas kesadaran sebagai alat perjuangan bangsa Indonesia untuk menunjukkan jati diri bangsa yang berdiri diantara bangsa lain didunia ini. Pun demikian dengan klub klub yang ada di bawah PSSI adalah klub klub yang mewakili suatu daerah dibawah kendali PSSI. 
Awalnya klub sepakbola Indonesia berkompetisi dalam kompetisi amatir (perserikatan), kita ambil contoh PERSIS SOLO, PERSIJA Jakarta, PSIS Semarang, Persib Bandung, Persebaya, PSMS Medan, PSM Makasar, Persipura Jayapura dan lain-lainnya. Namun pada perkembangannya kemudian muncul klub semipro yang berkompetisi dalam wadah kompetisi Galatama antara lain Arseto Solo, Niac Mitra, Pelita Jaya, Bandung Raya, Medan Jaya, Barito Putra, Gelora Dewata, Arema Malang, Pupuk Kaltim dan lainnya. 

Selanjutnya pada tahun 1994 PSSI menggabungkan antara Perserikatan dan Galatama dalam satu wadah kompetisi sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh FIFA. Akhirnya terbentuklah kompetisi yang diberi judul Liga Indonesia (LIGINA).  

Pada perkembangan sepakbola industri, pengelola klub klub perserikatan diharuskan untuk memiliki legalitas hukum berupa PT apabila ingin berkiprah dalam kompetisi level 1 maupun level 2. Tak terkecuali dengan PSS Sleman. Sebagai klub sepakbola lokal yang sempat mencicipi kasta tertinggi di tahun 2000 - 2006. Dan prestasi tertinggi dengan menduduki peringkat ke-4 klasemen akhir pada kompetisi 2003/2004.

Proses pembentukan PT untuk pengelola PSS Sleman sempat mengalami kendala. PengCab PSSI (Askab) Sleman tidak sanggup membentuk PT, kemudian ditawarkan ke klub anggota dibawahnya namun tidak ada yang menyanggupi. Kemudian Askab PSSI Sleman menghadap ke Bupati Sleman Bapak Sri Purnomo, melaporkan sekalian menyerahkan masalah ini kepada Bupati selaku Pelindung untuk minta jalan keluar. 

Bupati Sleman tidak tinggal diam, maka bertemulah beliau dengan Bambang Sukmonohadi yang kebetulan memiliki rumah di Sleman. Melalui Bambang Sukmonohadi inilah kemudian Bupati Sleman diperkenalkan dengan Soekeno, seorang pengusaha asal kota Malang. Dan dijelaskanlah masalah yang dihadapi oleh PSS Sleman. Gayung pun bersambut, maka Bupati Sleman mengeluarkan mandat (entah tertulis atau lisan) kepada Soekeno diberikan kuasa untuk membentuk PT guna mengelola PSS Sleman. Dan akhirnya terbentuklah PT Putra Sleman Sembada. Selamatlah PSS Sleman dan bisa kembali mengikuti kompetisi di tahun 2010. 

Yang masih jadi pertanyaan penulis disini adalah Apakah mandat yang diberikan oleh Bupati Sleman kala itu kepada Soekeno (PT Putra Sleman Sembada) untuk mengelola PSS Sleman itu bisa di cabut. Karena secara tak langsung pemilik resmi PSS Sleman adalah masyarakat Sleman yang diwakili oleh Askab PSSI Sleman dengan seluruh anggota klub dibawahnya. PT PSS hanyalah pengelola klub PSS Sleman agar bisa mengikuti kompetisi Sepakbola dengan segala bisnis didalamnya. Tentu tujuannya bermuara pada prestasi tanpa mengesampingkan bisnis agar PSS tetap eksis.

Maka wajarlah jika PT PSS dianggap lalai atau wanprestasi jika mengesampingkan Prestasi dan hanya mengejar bisnis. Sudah sewajarnya PT PSS transparan dalam pengelolaan PSS Sleman, karena PSS Sleman adalah aset umum daerah bukan PT dengan kepemilikan pribadi ataupun kelompok tertentu. Penulis khawatir suatu saat nanti PSS akan dijual, walau hanya sebatas licensi seperti halnya dengan Persijatim dan juga Pelita Jaya. Masih mending kalo masih menggunakan nama PSS Sleman dan bermarkas di Sleman. Oleh karenanya disini penulis mengajak berpikir cerdas kepada para pembaca terutama suporter PSS dan Masyarakat Sleman umumnya. PSS adalah aset umum daerah, tak sewajarnya dikuasai oleh Pribadi atau kelompok tertentu yang digunakan untuk mendulang rupiah atau mencari nama untuk jual diri dalam pilkada atau pileg. 

Tidak ada komentar: